Nasib Saham WIKA: 60 Ribu Investor Ritel & Arah Baru Danantara
Investasi
Industri
Catatan Editorial
Penolakan uang pengganti Rp4,8 triliun dan rekomendasi TPPU menggeser pusat gravitasi kasus dari Nadiem ke aliran dana korporasi, membuka babak yang berpotensi menyeret entitas yang belum tersentuh.
Key facts
dhanipro
02-07-2026
Artikel Disimpan
Bacaan Mendalam
Artikel Terbaru
Narrative
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim resmi divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat terkait kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Selain hukuman badan dan denda Rp1 miliar, Nadiem dibebankan uang pengganti sebesar Rp809,5 miliar. Putusan ini diwarnai oleh dissenting opinion dari hakim anggota Andi Saputra yang menilai tidak adanya niat jahat (mens rea) dari terdakwa.
Principle
Vonis terhadap Nadiem Makarim merepresentasikan titik temu yang krusial antara diskresi kebijakan publik dan kepentingan korporasi swasta. Putusan pengadilan bertumpu pada hubungan antara Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021, yang mewajibkan standar teknologi tertentu (Chrome OS), dengan investasi Google selanjutnya ke PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB), perusahaan yang didirikan oleh terdakwa.
Narrative
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim resmi divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat terkait kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Selain hukuman badan dan denda Rp1 miliar, Nadiem dibebankan uang pengganti sebesar Rp809,5 miliar. Putusan ini diwarnai oleh dissenting opinion dari hakim anggota Andi Saputra yang menilai tidak adanya niat jahat (mens rea) dari terdakwa.
Principle
Vonis terhadap Nadiem Makarim merepresentasikan titik temu yang krusial antara diskresi kebijakan publik dan kepentingan korporasi swasta. Putusan pengadilan bertumpu pada hubungan antara Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021, yang mewajibkan standar teknologi tertentu (Chrome OS), dengan investasi Google selanjutnya ke PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB), perusahaan yang didirikan oleh terdakwa.
Popular Post
Sosial