Bola Panas Rp4,8 Triliun ke Kejagung
Trending Sekarang

Industri

Bola Panas Rp4,8 Triliun ke Kejagung

Catatan Editorial

Penolakan uang pengganti Rp4,8 triliun dan rekomendasi TPPU menggeser pusat gravitasi kasus dari Nadiem ke aliran dana korporasi, membuka babak yang berpotensi menyeret entitas yang belum tersentuh.

Key facts

  • Majelis menolak tuntutan uang pengganti Rp4,8 triliun karena salah jalur
  • Hakim merekomendasikan Kejagung menempuh TPPU
  • Audit finansial penaut pengadaan ke tranche investasi masih absen
dhanipro

dhanipro

02-07-2026

Artikel Disimpan

Bacaan Mendalam

Artikel Terbaru

Bola Panas Rp4,8 Triliun ke Kejagung Industri
02-07-2026

Bola Panas Rp4,8 Triliun ke Kejagung

Narrative

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim resmi divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat terkait kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Selain hukuman badan dan denda Rp1 miliar, Nadiem dibebankan uang pengganti sebesar Rp809,5 miliar. Putusan ini diwarnai oleh dissenting opinion dari hakim anggota Andi Saputra yang menilai tidak adanya niat jahat (mens rea) dari terdakwa.

Principle

Vonis terhadap Nadiem Makarim merepresentasikan titik temu yang krusial antara diskresi kebijakan publik dan kepentingan korporasi swasta. Putusan pengadilan bertumpu pada hubungan antara Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021, yang mewajibkan standar teknologi tertentu (Chrome OS), dengan investasi Google selanjutnya ke PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB), perusahaan yang didirikan oleh terdakwa.

Baca artikel →
Vonis Nadiem: Kebijakan Jadi Korupsi, Siapa Tanggung Risiko? Industri
02-07-2026

Vonis Nadiem: Kebijakan Jadi Korupsi, Siapa Tanggung Risiko?

Narrative

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim resmi divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat terkait kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Selain hukuman badan dan denda Rp1 miliar, Nadiem dibebankan uang pengganti sebesar Rp809,5 miliar. Putusan ini diwarnai oleh dissenting opinion dari hakim anggota Andi Saputra yang menilai tidak adanya niat jahat (mens rea) dari terdakwa.

Principle

Vonis terhadap Nadiem Makarim merepresentasikan titik temu yang krusial antara diskresi kebijakan publik dan kepentingan korporasi swasta. Putusan pengadilan bertumpu pada hubungan antara Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021, yang mewajibkan standar teknologi tertentu (Chrome OS), dengan investasi Google selanjutnya ke PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB), perusahaan yang didirikan oleh terdakwa.

Baca artikel →
Siapa Menanggung Risiko di Balik Panda Bond dan AIIB? Investasi
28-06-2026

Siapa Menanggung Risiko di Balik Panda Bond dan AIIB?

Baca artikel →
Danantara dan Patriot Bond: Pintu Belakang Pencucian Uang? Industri
28-06-2026

Danantara dan Patriot Bond: Pintu Belakang Pencucian Uang?

Baca artikel →
Buyback Rp3,5 Triliun GOTO: Bailout Ritel atau Exit Liquidity? Investasi
21-06-2026

Buyback Rp3,5 Triliun GOTO: Bailout Ritel atau Exit Liquidity?

Baca artikel →
Relief Rally yang Tak Pernah Datang di Tengah Rupiah Rp17.821 Investasi
21-06-2026

Relief Rally yang Tak Pernah Datang di Tengah Rupiah Rp17.821

Baca artikel →
Motor Listrik Rp Triliunan di Tengah Rupiah Ambruk Industri
20-06-2026

Motor Listrik Rp Triliunan di Tengah Rupiah Ambruk

Baca artikel →
Siapa Pompa Bank Jumbo: Bom Waktu di Balik BBCA dan BMRI Investasi
16-06-2026

Siapa Pompa Bank Jumbo: Bom Waktu di Balik BBCA dan BMRI

Baca artikel →
Karpet Merah Ventura di Balik Pesta IPO SpaceX Industri
16-06-2026

Karpet Merah Ventura di Balik Pesta IPO SpaceX

Baca artikel →
Siapa Penadah Saham HSC yang Dibuang FTSE Russell? Investasi
15-06-2026

Siapa Penadah Saham HSC yang Dibuang FTSE Russell?

Baca artikel →