
Rocky Gerung Wantimpres: Mesin Persepsi di Hari yang Sama
![]()
Pada hari pelantikannya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Rocky Gerung sendiri yang merangkum pekerjaan barunya. "Mengolah persepsi itu supaya sama dengan persepsi presiden. Kan sering kali itu persepsi publik itu berbeda," ujarnya di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Penempatan Rocky Gerung Wantimpres sore itu bukan satu-satunya acara pelantikan: pada momen yang sama, Presiden Prabowo Subianto juga melantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, dengan Fadli Tri Hartono sebagai wakilnya.
Sampai di sini, semua masih fakta keras. Yang menarik dimulai ketika dua fakta itu disusun berdampingan. Lembaga penasihat presiden mendapatkan salah satu pengkritik paling vokal pemerintahan sebelumnya. Lembaga yang secara harfiah bertugas mengurus komunikasi pemerintah mendapatkan eks aktivis yang pada era Jokowi dikenal berseberangan dengan Istana. Keduanya di hari yang sama, di istana yang sama, oleh presiden yang sama.
Kebetulan, atau desain?
Dua Pelantikan dalam Satu Sore
Pelantikan Wantimpres 2 Oktober 2026 mengakhiri kekosongan lembaga ini selama hampir dua tahun 4. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 107/P/2026, Prabowo mengangkat jajaran dewan dengan Pratikno sebagai Ketua, Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua, dan Muhammad Qodari sebagai Sekretaris.
Satu detail administratif layak dicatat. Detik mencatat Qodari sebelumnya menjabat Kepala Bakom RI. Artinya, sore itu terjadi rotasi yang saling mengunci: kepala lembaga komunikasi pemerintah pindah menjadi sekretaris dewan penasihat, dan kursi yang ditinggalkannya di Bakom diisi Syahganda Nainggolan. Tiga jabatan, dua lembaga, satu sore.
Ada satu kejanggalan teknis yang sampai sekarang belum dijelaskan siapa pun. Kontan dan Detik mencatat 26 tokoh dilantik berdasarkan Keppres tersebut, tetapi artikel edukasi Detik pada hari yang sama menulis total 24 anggota. Selisih dua nama ini bukan soal sepele: ia hanya bisa ditutup dengan membaca salinan Keppres 107/P/2026 — dokumen yang, diakui Pratikno sendiri sebelum pelantikan, belum ia terima. "Semua penugasan yang dilakukan untuk kepentingan negara dan masyarakat harus dilaksanakan sebaik-baiknya," kata mantan Mensesneg era Jokowi itu kepada wartawan.
Definisi Kerja Menurut Rocky Sendiri
Yang membuat susunan dua pelantikan ini sulit dilewatkan begitu saja adalah bahwa definisi pekerjaannya datang dari mulut Rocky sendiri, tanpa dipancing tuduhan.
"Mengolah persepsi itu supaya sama dengan persepsi presiden," katanya. Ia merinci mekanismenya: Wantimpres akan memonitor apakah persepsi publik sejalan dengan keinginan Presiden. "Persepsinya tiba di publik sama nggak tuh? Kalau tidak sama berarti ada kekurangan komunikasi, diperbaiki. Kita membuat pertimbangan itu buat presiden, bukan kita yang memperbaiki," ujarnya.
Rocky juga menyampaikan pesan khusus Prabowo bahwa dewan ini punya "kedudukan etis, bukan teknis" — kemampuan melihat ekses kebijakan dan memberi pertimbangan arah kebijakan agar sesuai visi Presiden. Ia mengibaratkan Wantimpres seperti oversight committee dalam perusahaan, tetapi untuk urusan publik, dan mengakui ada fungsi yang lebih politis: memonitor situasi politik dan kebudayaan. Ia menegaskan pendekatannya “kritis, bukan mengkritik”.
Sekarang bandingkan dengan deskripsi kerja lembaga satunya. Bakom adalah badan komunikasi pemerintah — pekerjaannya mengelola bagaimana kebijakan negara tiba di publik. Wantimpres versi penjelasan Rocky bekerja mengolah persepsi publik agar sama dengan persepsi Presiden. Dua fungsi itu, di atas kertas, adalah satu rantai kerja. Dan pada 2 Oktober 2026, keduanya mendapatkan pemimpin baru dalam acara yang sama.
Frasa "mengolah persepsi publik agar sama dengan persepsi Presiden" adalah pijakan artikel ini — kutipan langsung, terekam, dan diucapkan sukarela. Pertanyaan redaksi bukan soal niat Rocky, melainkan soal desain kelembagaan komunikasi pemerintah: mengapa dua posisi yang sama-sama menyentuh persepsi publik diisi serentak, dan mengapa keduanya diisi figur yang kemarin masih berada di pagar seberang?
Kronologi: Dari Bela MBG ke "Radical Break"
Kronologi publik Rocky dalam beberapa bulan sebelum pelantikan memperlihatkan arah yang konsisten. Dalam bedah buku yang disiarkan PDIP Perjuangan Surabaya pada 27 Juni lalu, ia menjawab tudingan lembek ke Prabowo dengan logika asal-usul proyek: "Yang bikin Whoosh itu siapa, yang bikin IKN itu siapa? Enggak mungkin saya kritik Prabowo seperti saya kritik Jokowi".
Pada September, ketika disorot karena dinilai membela Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes/KDMP), ia menjawab: "Itu perintah konstitusi... Itu kan buat keadilan sosial." Ia menambahkan, "Saya memihak pada konstitusi".
Lalu tibalah Jumat itu. Rocky terpantau tiba di Istana sekitar pukul 14.30 WIB, terburu-buru sambil menenteng dasi biru. Ditanya wartawan soal tujuannya, ia menjawab singkat: "Ini gua ada acara radical break". Usai dilantik, ia menegaskan sikapnya tidak berubah: “Saya cuma pindah dari luar ke dalam. Apa bedanya? Sikap saya tetap, pandangan saya tetap, radical break. Justru lebih enak di dalam”.
Kronologi ini tidak membuktikan apa pun tentang motif. Tetapi ia menunjukkan bahwa perpindahan Rocky ke dalam bukan kejadian tiba-tiba — dan bahwa penunjukannya, dalam pembacaan, "menandai arah baru garis penasihat kepresidenan dalam merangkul figur-figur berseberangan yang belakangan menyokong kebijakan strategis negara". Pertanyaannya: apakah pola "merangkul figur berseberangan" itu juga yang sedang terjadi di Bakom?
Koalisi Simbolik dan Harga Sebuah Pertanyaan
Komposisi Wantimpres baru memang membaca seperti koalisi simbolik lintas kubu: ulama seperti Quraish Shihab dan Said Aqil Siradj, purnawirawan seperti Agum Gumelar dan Budi Gunawan, pengusaha seperti Chairul Tanjung, Jusuf Hamka, dan Philip Kuncoro Wijaya, hingga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman. Satu nama bahkan melintasi dua era kepresidenan: Dato Sri Tahir, anggota Wantimpres era Jokowi yang dipimpin Wiranto — bersama Luthfi Ali Yahya antara lain — kini kembali masuk daftar.
Konstitusi memang memerintahkan lembaga ini ada. "Pasal 16 UUD 1945 jelas memerintahkan pembentukan Wantimpres. Setelah amandemen keempat, keberadaan Wantimpres itu wajib, bukan opsional," kata pakar hukum tata negara Universitas Jenderal Soedirman, Prof Riris Ardhanariswari. Wantimpres diatur UU Nomor 19 Tahun 2006, berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Namun kewajiban konstitusional itu justru menyimpan teka-teki: jika wajib, mengapa lembaga ini bisa kosong hampir dua tahun tanpa dampak yang terlihat — dan mengapa diisi sekarang, dengan komposisi ini, bersamaan dengan pergantian kepala lembaga komunikasi?
Ada pula kontradiksi struktural yang belum dijawab siapa pun. UU 19/2006 melarang anggota Wantimpres memberikan keterangan atau menyebarluaskan isi nasihat dan pertimbangan kepada pihak mana pun. Padahal janji publik Rocky adalah “tetap radikal”. Dua-duanya tidak bisa benar sekaligus di depan publik: nasihatnya terkunci, maka publik tak akan pernah bisa mengaudit apakah kritiknya masih hidup. Dengan hak keuangan setara menteri dan akses mengikuti sidang kabinet, lembaga ini menyentuh jantung kekuasaan tanpa membuka pintu akuntabilitas. Pola penempatan figur dekat kekuasaan di lembaga strategis sebelumnya sudah memicu kekhawatiran atas independensi lembaga negara, dan Wantimpres kini menghadapi pertanyaan serupa. Larangan kerahasiaan nasihat itu sendiri adalah kelemahan sistem akuntabilitas pejabat publik yang bercokol tepat di lembaga yang mengaku bertugas "melihat ekses kebijakan."
Bagi pembaca ekonomi, persoalannya bukan gosip istana. Pasar menakar kredibilitas sinyal kebijakan. Bila lembaga penasihat dan lembaga komunikasi tampak dirancang untuk menyamakan persepsi publik dengan persepsi Presiden — alih-alih menyampaikan kabar buruk ke atas — kanal umpan balik independen menyempit. Pola seperti ini, dalam literatur risiko politik, bermuara pada moral hazard politik yang memperbesar risiko investasi.
Apa yang Belum Terbukti — dan Pertanyaan yang Terbuka
Catatan keterbatasan ini penting. Tidak ada dokumen internal Sekretariat Negara (Setneg) — salinan Keppres, notulen, atau keterangan resmi Sekretaris Kabinet — yang menunjukkan penunjukan Rocky dan Syahganda dibahas sebagai satu paket keputusan. Klaim "satu desain" pada tahap ini adalah hipotesis pola, bukan temuan dokumen. Karena itu pertanyaan artikel ini diarahkan pada desain kebijakan kelembagaan, bukan pada niat individu Syahganda Nainggolan atau siapa pun. Yang bisa dituduhkan sekarang hanyalah daftar pertanyaan:
- Apakah dua pengangkatan itu dibahas bersama? Pelantikan Wantimpres dan pelantikan Kepala Bakom terjadi dalam acara yang sama pada 2 Oktober 2026; apakah urusan kepegawaian keduanya juga dibahas sebagai satu arsitektur di Setneg?
- Kapan Keppres 107/P/2026 diteken, dan apa isi lengkapnya? Kontradiksi 24 versus 26 anggota hanya bisa ditutup oleh salinan resmi dokumen itu, termasuk apakah ada nama yang ditambah atau dicoret menjelang pelantikan.
- Siapa yang menyeleksi nama-nama ini, dan dengan kriteria apa? Apakah proses vetting melibatkan Setneg atau Kementerian Hukum dan HAM, dan apakah catatan etik — misalnya yang pernah menyentuh ranah Mahkamah Konstitusi melalui MKMK bagi mantan Ketua MK Anwar Usman — pernah menjadi bahasan?
- Bagaimana respons Istana atas pembacaan "arsitektur persepsi publik Prabowo"? Sampai artikel ini disusun, belum ada penjelasan resmi yang mengkarakterisasi kaitan dua penunjukan tersebut.
- Apakah "kritis bukan mengkritik" bisa diverifikasi publik? Dengan larangan menyebarluaskan isi nasihat, indikator apa yang bisa dipakai publik untuk menguji janji "radical break" dari dalam?
Rocky Gerung memberi definisi pekerjaannya sendiri: mengolah persepsi publik agar sama dengan persepsi Presiden. Pada hari yang sama, lembaga komunikasi pemerintah berganti pimpinan. Mungkin dua hal itu kebetulan bersinggungan — tetapi kebetulan yang rapi seperti ini layak ditanyakan, dan jawabannya tidak ada di kutipan mana pun yang tersedia hari ini. Ia ada di dokumen yang belum dibuka, dan di penjelasan resmi yang belum diberikan.
Artikel yang serupa
Rocky Gerung Wantimpres: Kritis di Luar, Sunyi di Dalam?
BYD Atto 1 Terlaris: Peta Kekuatan Pasar Otomotif Berubah
Dana Darurat 3-12 Kali Pengeluaran Bukan 'Formula Ideal'
Popular Post
Membongkar Opini Audit di Balik Laporan Keuangan PT Pos
Sisa Kuota Jadi Hak Pengguna, Telkomsel Baru Menyatakan Patuh
Bug Bounty OpenAI $6.500: Insentif Disclosure yang Gagal?
Saham TRUK Melonjak 630%, Kinerja Justru Memburuk
Strategi Pemasaran BYD: Kunci Sukses Dominasi Pasar EV
Sosial


