
Rocky Gerung Wantimpres: Kritis di Luar, Sunyi di Dalam?
![]()
Pada Jumat sore, 2 Oktober 2026, Rocky Gerung maju ke hadapan Presiden Prabowo Subianto dan menandatangani berita acara pelantikannya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan Rocky Gerung sebagai anggota Wantimpres itu menasbihkan 26 tokoh menjadi anggota dewan, dengan Pratikno sebagai Ketua, Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua, dan Muhammad Qodari sebagai Sekretaris. Dasar hukum pengangkatannya tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 107/P/2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.
Ditanya wartawan mengenai pergeseran posisinya dari pengamat di luar pemerintahan menjadi bagian dari lingkaran kekuasaan, Rocky menjawab ringkas: "Ya kan cuma pindah. Saya cuma pindah dari luar ke dalam, apa bedanya? Sikap saya tetap, pandangan saya tetap, radical break. Justru lebih enak di dalam," ujarnya usai pelantikan.
Pernyataan itu terdengar meyakinkan. Tetapi ada satu konsekuensi kelembagaan yang tak bisa dilepaskan dari jabatan barunya: ruang kerja yang baru ia masuki, oleh undang-undang, melarang isi nasihatnya disebarluaskan kepada siapa pun 2. Di sinilah beritanya. Bukan soal apakah Rocky telah berubah — ia menegaskan tidak — melainkan soal bagaimana publik bisa memverifikasi sikap kritis yang kini berpindah ke ruang yang justru wajib dirahasiakan.
Janji "Radical Break" Sesudah Pelantikan
Kepada awak media, Rocky membocorkan pesan khusus yang ia terima dari Presiden. "Pesan khusus diberikan oleh Pak Presiden bahwa dewan pertimbangan punya kedudukan etis, bukan teknis," ucapnya. Kedudukan etis itu ia artikan sebagai kemampuan melihat ekses dari kebijakan, lalu memberi pertimbangan arah kebijakan agar sesuai visi presiden.
Rocky mengibaratkan fungsi etis Wantimpres seperti oversight committee dalam sebuah perusahaan, hanya saja bergerak pada urusan publik. Tugasnya, menurut dia, bukan melayani persoalan teknis harian — itu ranah kementerian dan para penasihat teknis presiden. "Jadi dewan ini bukan untuk melayani pertanyaan-pertanyaan konkrit harian. Diperlukan kontemplasi, diperlukan evaluasi, diperlukan bahkan kemampuan untuk berfantasi tentang masa depan republik," jelasnya.
Ia juga menitikberatkan pembeda yang ia anggap fundamental: kritis, bukan mengkritik. Wantimpres, kata Rocky, memonitor apakah persepsi publik sejalan dengan persepsi pemerintah terhadap suatu kebijakan. "Persepsinya tiba di publik sama nggak tuh? Kalau tidak sama berarti ada kekurangan komunikasi, diperbaiki. Kita membuat pertimbangan itu buat presiden, bukan kita yang memperbaiki," ujarnya. Ketika disinggung potensi pengaruh kepentingan politik, ia menolak mentah-mentah: "Ya pasti tidak dipengaruhi. Mau dipengaruhi oleh siapa?".
Patut dicatat, seluruh rangkaian frasa di atas — "etis, bukan teknis", "oversight committee", "radical break" — adalah deskripsi peran yang keluar dari mulut aktor yang dilantik. Ia menjelaskan mandat dan niat; ia belum, dan memang belum bisa, menjadi bukti kinerja.
Rekam jejak kritik Rocky di ruang terbuka memang panjang. Pada 2018, pernyataannya bahwa "kitab suci adalah fiksi" dalam acara Indonesia Lawyers Club berujung laporan polisi. Pada Juli 2023, kritik kerasnya terhadap Presiden Joko Widodo soal pembangunan Ibu Kota Nusantara di hadapan konsolidasi buruh di Bekasi juga berbuntut laporan kepolisian. Kritik-kritik itu disampaikan di muka publik, bisa dikutip, bisa dibantah, bisa diperkarakan — dan karena itu bisa dinilai.
Belakangan, sebelum pelantikan, nadanya dipersepsikan berubah. Rocky dianggap lebih lunak terhadap pemerintahan Prabowo, terutama ketika membahas program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih. Ia membantah sedang membela pemerintah. "Bela-bela koperasi, bela-bela MBG. Lalu saya bilang, itu perintah konstitusi, tapi kenapa dibela? Lah konstitusi bilang begitu, dibela. Itu kan buat keadilan sosial," katanya. "Nggak (membela), saya memihak pada konstitusi," tambahnya. Dalam kesempatan lain, ia menegaskan, "enggak mungkin saya kritik Prabowo seperti saya kritik Jokowi," dengan alasan proyek yang ia kritisi dibangun pada era pemerintahan sebelumnya.
Kronologi ini penting dicatat dengan disiplin: dukungan terhadap MBG dan Kopdes mendahului penunjukan ke Wantimpres. Urutan peristiwa itu sendiri bukan bukti hubungan sebab-akibat, dan menarik kesimpulan transaksi politik dari urutan semata akan melampaui bukti yang tersedia.
Aturan Main Ruang Nasihat yang Rahasia
Wantimpres dibentuk berdasarkan Pasal 16 UUD 1945 dan diatur lebih lanjut melalui UU Nomor 19 Tahun 2006. Kedudukannya di bawah Presiden dan lembaga ini bertanggung jawab kepada Presiden, dengan tugas memberikan nasihat dan pertimbangan dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara — baik diminta maupun tidak diminta.
Pasal-pasal itu juga memuat pagar yang tegas: dalam menjalankan fungsinya, Wantimpres tidak diperbolehkan memberikan keterangan, pernyataan, dan/atau menyebarluaskan isi nasihat dan pertimbangan kepada pihak mana pun. Anggota dewan, sebagai gantinya, menerima hak keuangan dan fasilitas lain yang setara dengan yang diberikan kepada menteri, serta dapat mengikuti sidang kabinet dan kunjungan kerja maupun kenegaraan presiden. Dalam sumpah jabatan yang dibacakan di hadapan Prabowo, para anggota berjanji "menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab".
Kerahasiaan nasihat adalah desain kelembagaan, bukan larangan yang diciptakan khusus untuk Rocky, dan menggambarkannya sebagai pembungkaman personal akan keliru secara faktual. Meski begitu, konstruksi ini tetap menyimpan persoalan struktural: lembaga yang bertanggung jawab hanya kepada Presiden, bekerja di bawah kerahasiaan, dan diisi figur-figur yang direkrut lewat keputusan Presiden sendiri, sejak lama memicu kekhawatiran atas independensi lembaga negara secara lebih luas. Pertanyaan ini bukan tuduhan terhadap orang per orang, melainkan konsekuensi logis dari arsitektur kelembagaannya.
Untuk kepentingan audit publik, pemberitaan ini juga perlu mencatat apa yang belum tersedia. Salinan lengkap Keppres 107/P/2026 belum dapat diakses; ironisnya, Pratikno sendiri mengaku belum menerima salinan Keppres pengangkatan jajaran dewan saat ditanya wartawan sebelum pelantikan. Sanksi hukum spesifik bagi anggota yang mengumumkan isi nasihat juga tidak dirinci dalam pemberitaan yang ada. Kedua hal ini tetap terbuka untuk dikonfirmasi.
Lalu Bagaimana Publik Memverifikasi Sikap Kritis Itu?
Ketika Rocky masih di luar, kritiknya bisa ditakar: publik tahu apa yang ia tentang, pada isu apa, dengan argumen apa. Kritik yang terbuka membawa risiko sendiri — termasuk laporan polisi — tetapi juga memberi publik bahan untuk menilai konsistensinya.
Di dalam Wantimpres, taksiran itu mustahil dilakukan. Jika kelak sebuah kebijakan keliru arah, publik tidak akan pernah tahu apakah Rocky telah menyampaikan nasihat yang tajam dan ditolak, atau apakah tidak pernah ada nasihat apa pun. Nasihat yang disampaikan secara benar dan nasihat yang tidak pernah ada tampak identik dari luar: sama-sama sunyi. Ini bukan dosa Rocky, melainkan lubang verifikasi yang melekat pada desain lembaga — lubang yang menjadi masalah publik ketika orang yang masuk ke dalamnya adalah seorang yang kredibilitasnya dibangun di atas kritik terbuka.
Pengalaman Indonesia menunjukkan kebijakan yang berjalan tanpa mekanisme pertanggungjawaban yang bisa diuji publik sering berakhir di pengadilan, sebuah pola yang menggarisbawahi kelemahan sistem akuntabilitas pejabat publik lebih umum. Dan ketika pengawasan terhadap kekuasaan menjadi tidak terlihat oleh publik, ketidakpastian itu sendiri dipersepsikan sebagai risiko — presidensi yang mengelilingi diri dengan bekas pengkritik tanpa mekanisme verifikasi yang jelas berpotensi dibaca pasar dan publik sebagai moral hazard politik yang memperbesar risiko investasi, terlepas dari niat sebenarnya di balik penunjukan.
Hingga artikel ini ditulis, belum ada penjelasan dari Istana maupun Wantimpres mengenai mekanisme apa yang tersedia bagi publik untuk menilai kinerja lembaga yang isi nasihatnya wajib dirahasiakan. Pertanyaan ini — bukan tuduhan terhadap Rocky — adalah pertanyaan akuntabilitas yang sah untuk terus diajukan.
Dua Tahun Kosong, Lalu 26 Nama Sekaligus
Pelantikan 2 Oktober mengakhiri kekosongan Wantimpres selama hampir dua tahun, sejak berakhirnya pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo periode 2019–2024, ketika lembaga itu dipimpin Wiranto dengan anggota antara lain Dato Sri Tahir dan Sidarto Danusubroto. Kekosongan panjang itu sempat memicu kritik. Akademisi Universitas Jenderal Soedirman, Prof Riris Ardhanariswari, mengingatkan bahwa pembentukan Wantimpres bukan pilihan. "Pasal 16 UUD 1945 jelas memerintahkan pembentukan Wantimpres. Setelah amandemen keempat, keberadaan Wantimpres itu wajib, bukan opsional," katanya, dikutip dari Antara.
Susunan 26 nama yang kini dilantik mencakup spektrum yang luas: mantan pejabat seperti Pratikno dan Hatta Rajasa, purnawirawan TNI Agum Gumelar, eks Kepala BIN Budi Gunawan, pengusaha Chairul Tanjung dan Jusuf Hamka, tokoh agama seperti Said Aqil Siradj, Quraish Shihab, dan Yahya Cholil Staquf, intelektual senior Yusuf Wanandi, mantan Ketua MK Anwar Usman, hingga mantan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.
Daftar itu adalah fakta kelembagaan, dan perlu dibedakan tegas dari tafsir politik yang menyertainya. Pembacaan bahwa penunjukan figur-figur kritis merupakan strategi kooptasi untuk melemahkan oposisi adalah tafsir yang, setidaknya untuk saat ini, lebih besar daripada bukti yang tersedia di bahan pemberitaan. Yang bisa dinyatakan sebagai fakta adalah komposisi, dasar hukum, dan aturan mainnya — selebihnya adalah pekerjaan verifikasi yang belum selesai.
Yang Sah Ditanyakan Publik
Rocky Gerung boleh jadi benar ketika mengatakan ia hanya berpindah dari luar ke dalam. Persoalannya, "dalam" yang baru bukan sekadar lokasi — ia adalah rezim kerahasiaan yang berlaku bagi semua anggota Wantimpres, sejak lembaga ini diatur pada 2006, jauh sebelum nama Rocky masuk daftar.
Kerahasiaan itu bukan bukti bahwa ia dibungkam, dan tulisan ini tidak mengemukakan tuduhan tersebut. Yang ia buktikan justru sesuatu yang lebih struktural: sikap kritis yang disalurkan lewat nasihat yang wajib dirahasiakan adalah sikap kritis yang tidak bisa diverifikasi publik. Pertanyaan yang sah diajukan bukan "apakah Rocky masih kritis", melainkan "bagaimana kita bisa tahu".
Selama pertanyaan itu belum dijawab — oleh mekanisme pelaporan, oleh penjelasan Istana, atau oleh jejak nasihat yang kelak diizinkan dibuka — kisah Rocky Gerung Wantimpres akan tetap dibaca publik bukan sebagai akhir dari sikap kritis seorang intelektual, melainkan sebagai awal dari sebuah pertanyaan akuntabilitas yang layak terus ditagih.
Artikel yang serupa
Rocky Gerung Wantimpres: Mesin Persepsi di Hari yang Sama
BYD Atto 1 Terlaris: Peta Kekuatan Pasar Otomotif Berubah
Dana Darurat 3-12 Kali Pengeluaran Bukan 'Formula Ideal'
Popular Post
Membongkar Opini Audit di Balik Laporan Keuangan PT Pos
Sisa Kuota Jadi Hak Pengguna, Telkomsel Baru Menyatakan Patuh
Bug Bounty OpenAI $6.500: Insentif Disclosure yang Gagal?
Saham TRUK Melonjak 630%, Kinerja Justru Memburuk
Strategi Pemasaran BYD: Kunci Sukses Dominasi Pasar EV
Sosial


