Kasus Korupsi Nadiem Makarim: 5 Pola Janggal Terungkap

RETORIS.ID staff

Dhanipro

11-01-2026

Kasus Korupsi Nadiem Makarim: 5 Pola Janggal Terungkap

Ilustrasi analisis kasus korupsi Chromebook Nadiem Makarim menampilkan elemen laptop, saham, dan korupsi digital dalam komposisi editorial dramatis

Anda mungkin mengikuti berita kasus korupsi pengadaan Chromebook yang menjerat mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Di permukaan, ini terlihat seperti kasus korupsi pengadaan barang biasa: ada markup harga, ada kerugian negara. Namun, jika Anda merasa ada sesuatu yang lebih dalam dan kompleks di baliknya, intuisi Anda benar.

Kasus ini bukan sekadar tentang penggelembungan harga laptop. Ini adalah studi kasus tentang bagaimana korupsi berevolusi di era digital, memanfaatkan mekanisme pasar modal global, struktur birokrasi bayangan, dan kebijakan publik untuk keuntungan pribadi dan korporasi.

Berdasarkan analisis forensik terhadap data persidangan dan informasi publik, kami mengidentifikasi lima pola janggal yang melukiskan gambaran yang jauh lebih besar dan mengkhawatirkan. Mari kita bedah satu per satu.

Pola #1: Rencana Matang Sebelum Memegang Kuasa (Pre-meditated Policy Capture)

Salah satu anomali paling mencolok dalam kasus ini adalah soal waktu. Jaksa mengungkap adanya grup WhatsApp bernama "Mas Menteri Core Team" yang dibentuk pada Agustus 2019. Grup ini berisikan Nadiem Makarim, Jurist Tan, dan Fiona Handayani, yang di kemudian hari menjadi staf khususnya. Di dalam grup tersebut, mereka sudah membahas rencana program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.

Apa yang aneh? Nadiem Makarim baru resmi dilantik sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada 23 Oktober 2019.

Ini menunjukkan bahwa cetak biru kebijakan pengadaan Chromebook yang mengarah ke Google kemungkinan besar telah dirancang oleh sebuah tim privat, sebelum Nadiem memiliki otoritas legal sebagai pejabat negara. Pola ini dikenal sebagai policy capture, di mana kepentingan swasta "membajak" proses pembuatan kebijakan publik.

Fakta ini diperkuat dengan diresponsnya surat penawaran Google tertanggal 7 Agustus 2019 oleh Kemendikbud pada Januari 2020, setelah sebelumnya diabaikan oleh menteri Muhadjir Effendy. Ini bukan lagi soal kebijakan yang salah arah, melainkan eksekusi rencana yang sudah disiapkan dari luar untuk dibawa masuk ke dalam sistem birokrasi.

Pertanyaannya, apakah ini sebuah kebetulan, atau sebuah skenario yang sudah ditulis jauh sebelum tirai panggung dibuka?

Pola #2: 'Uang Terima Kasih' Modern Lewat Saham, Bukan Amplop Cokelat

Jaksa mendakwa Nadiem memperkaya diri sendiri sebesar Rp 809,5 miliar. Angka fantastis ini seringkali membuat kita membayangkan adanya transfer uang tunai atau suap konvensional. Namun, mekanisme yang terungkap jauh lebih canggih dan sulit dilacak.

Keuntungan pribadi ini diduga berasal dari investasi Google ke PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB), entitas yang terafiliasi dengan Gojek. Jaksa menyoroti bahwa kekayaan Nadiem dalam bentuk surat berharga melonjak hingga mencapai Rp 5,59 triliun pada LHKPN tahun 2022.

Begini cara kerjanya:

  1. Kebijakan Dibuat: Nadiem, sebagai menteri, mengarahkan spesifikasi pengadaan laptop ke Chromebook, menjadikan Google penguasa tunggal ekosistem pendidikan.
  2. Investor Diuntungkan: Kebijakan ini memberikan pasar yang masif dan terjamin bagi Google di Indonesia.
  3. Investasi Menguat: Google adalah salah satu investor strategis utama di Gojek. Hubungan yang semakin erat dan keuntungan yang didapat Google berpotensi menjaga atau bahkan meningkatkan valuasi Gojek.
  4. Aset Terapresiasi: Sebagai pendiri dengan kepemilikan saham signifikan, kenaikan atau terjaganya valuasi Gojek secara langsung meningkatkan nilai kekayaan surat berharga milik Nadiem.

Ini adalah bentuk conflict of interest yang dieksekusi melalui mekanisme pasar modal. "Imbalan" tidak diberikan dalam bentuk uang tunai di dalam koper, melainkan melalui apresiasi nilai aset yang dipicu oleh kebijakan publik yang dibuatnya sendiri.

Pola #3: 'Tim Bayangan' yang Memotong Birokrasi Resmi (Shadow Bureaucracy)

Bagaimana sebuah rencana yang mengunci spesifikasi pada satu merek bisa lolos dari pengawasan birokrasi internal yang berlapis? Jawabannya terletak pada pembentukan "birokrasi bayangan".

Alih-alih melalui jalur komando resmi (Direktur Jenderal dan jajarannya), Nadiem diduga menggunakan Staf Khusus (Jurist Tan) dan konsultan teknologi (Ibrahim Arief) untuk mengendalikan proses dari awal. Merekalah yang memimpin rapat-rapat teknis dan memberikan arahan langsung kepada pejabat eselon di bawahnya untuk mengunci spesifikasi pada Chrome OS.

Staf khusus seharusnya hanya memberikan masukan strategis kepada menteri, bukan mengeksekusi atau mengarahkan teknis pengadaan. Pola ini secara efektif memotong rantai komando dan melumpuhkan fungsi pengawasan internal.

Lebih jauh lagi, pejabat karir yang berpotensi menolak atau mempertanyakan arahan ini diduga disingkirkan. Disrupsi yang seringkali dibingkai sebagai "reformasi birokrasi" ternyata berisiko menjadi kedok untuk membersihkan jalan bagi vendor yang telah ditentukan.

Pola #4: Jebakan Lisensi 'Gaib' Bernilai Ratusan Miliar (Vendor Lock-in)

Dalam total kerugian negara sebesar Rp 2,1 triliun, ada dua komponen utama: kemahalan harga laptop (sekitar Rp 1,5 triliun) dan pengadaan Chrome Device Management (CDM) yang dinilai tidak perlu dan tidak bermanfaat (sekitar Rp 621 miliar).

Komponen kedua inilah yang paling menarik. CDM adalah lisensi perangkat lunak (software), sebuah aset tak berwujud (intangible asset). Berbeda dengan laptop fisik yang harganya bisa dibandingkan di pasar, harga lisensi software jauh lebih sulit diaudit dan memiliki margin keuntungan yang sangat tinggi bagi vendor.

Jaksa menyebut pengadaan CDM ini “tidak bermanfaat”, terutama karena banyak sekolah, khususnya di daerah 3T, tidak memiliki konektivitas internet yang memadai untuk memanfaatkannya. Tanpa internet, fitur manajemen terpusat dari CDM menjadi sia-sia.

Ini mengindikasikan bahwa tujuan utama pengadaan ini bukanlah untuk memenuhi kebutuhan riil pendidikan, melainkan untuk menjual produk lisensi dengan keuntungan maksimal. Setelah sekolah-sekolah terlanjur menggunakan Chromebook, mereka akan "terkunci" dalam ekosistem Google, menciptakan ketergantungan jangka panjang—sebuah strategi yang dikenal sebagai vendor lock-in.

Pola #5: Misteri Peran Distributor Lokal, Siapa Pemain di Balik Layar?

Fokus dakwaan saat ini tertuju pada Nadiem sebagai pembuat kebijakan dan Google sebagai prinsipal teknologi. Namun, ada satu mata rantai yang hilang: siapa yang melakukan impor dan distribusi fisik laptop-laptop ini?

Perusahaan multinasional seperti Google, yang tunduk pada regulasi anti-korupsi ketat seperti Foreign Corrupt Practices Act (FCPA) di Amerika Serikat, biasanya sangat berhati-hati untuk tidak terlibat langsung dalam praktik suap. Mereka seringkali beroperasi melalui mitra atau distributor lokal.

Adanya temuan "kemahalan harga" atau markup mengindikasikan bahwa penggelembungan biaya kemungkinan besar terjadi di level ini. Distributor lokal inilah yang menjadi eksekutor di lapangan, memenangkan tender, dan menyisipkan margin keuntungan tidak wajar yang kemudian bisa "dibagi-bagi".

Siapa korporasi yang diperkaya selain Google? Siapa pemenang tender pengadaan fisik laptop Chromebook? Mengungkap siapa pemain di lapisan kedua dan ketiga ini akan menjadi kunci untuk membongkar jaringan korupsi ini secara utuh.

Bukan Sekadar Korupsi, Tapi Preseden Berbahaya

Kelima pola di atas—perencanaan sebelum berkuasa, kickback via saham, birokrasi bayangan, jebakan lisensi, dan peran distributor misterius—melukiskan gambaran sebuah skema state capture yang sangat modern dan canggih.

Kasus korupsi Nadiem Makarim bukan lagi soal pejabat serakah yang menerima suap tunai. Ini adalah preseden tentang bagaimana kekuatan modal teknologi global dapat berkolusi dengan pejabat publik untuk membajak kebijakan negara demi keuntungan finansial, dengan menggunakan instrumen yang sah seperti pasar saham dan staf khusus.

Sebagai warga negara, penting bagi kita untuk terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas. Kasus ini harus menjadi pelajaran mahal tentang pentingnya integritas, transparansi, dan pengawasan ketat dalam setiap kebijakan publik, terutama di persimpangan antara teknologi, pendidikan, dan investasi.

Bagaimana menurut Anda? Bagikan analisis ini agar lebih banyak orang memahami kompleksitas di balik berita utama.

Artikel yang serupa