
Pada Agustus 2019, sebuah grup WhatsApp bernama "Mas Menteri Core Team" dibentuk yang awalnya "Edu Org". Di dalamnya ada Nadiem Makarim, Jurist Tan, dan Fiona Handayani. Mereka membahas rencana digitalisasi pendidikan Indonesia. Satu detail kecil yang luput dari perhatian banyak orang: Nadiem baru resmi dilantik sebagai Menteri Pendidikan pada 23 Oktober 2019—dua bulan setelah grup itu aktif berdiskusi.
Detail ini bukan sekadar anomali kronologis. Ia adalah titik masuk untuk memahami pertanyaan yang jauh lebih besar: dalam kasus pengadaan Chromebook yang kini menjerat Nadiem Makarim dengan tuntutan 18 tahun penjara dan denda Rp5,6 triliun, siapa sesungguhnya yang membuat keputusan, siapa yang diuntungkan, dan—yang paling jarang ditanya—siapa yang menyerap risiko ketika kebijakan itu gagal?