
Bayangkan Anda adalah salah satu dari 94 orang yang mempercayakan uang kepada sebuah platform fintech ternama. Lalu pada 2024, platform itu berkata: "Maaf, kami ditipu nasabah. Tapi tenang, uang Anda akan kami kembalikan dalam dua tahun, plus bunga 5% per tahun." Anda menunggu. Sementara itu, di sisi lain gedung yang sama, manajemen platform tersebut diduga sedang mencairkan kredit Rp600 miliar dari bank BUMN terbesar kedua di Indonesia menggunakan invoice yang dimanipulasi.
Inilah yang—berdasarkan fakta-fakta yang kini terungkap—diduga terjadi di balik kasus KoinWorks. Dan jika dugaan ini benar, ini bukan sekadar kasus korupsi biasa. Ini adalah sebuah arsitektur penipuan berlapis yang menempatkan korban retail sebagai penyangga waktu, sementara institusi keuangan negara menjadi sumber likuiditas terakhir.