Ketimpangan ekonomi Indonesia memburuk. Pajak pekerja naik, sementara kontribusi perusahaan besar turun. Pelajari penyebab, dampak, dan solusi untuk atasi kesenjangan pajak ini.
Kita sering mendengar tentang pentingnya pajak sebagai sumber pendapatan negara. Pajak digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan, infrastruktur, dan layanan publik yang kita nikmati. Namun, bagaimana jika penerimaan pajak justru mengalami penurunan?
Fakta Menarik: Pada Mei 2024, penerimaan pajak Indonesia anjlok 8,4% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Ini merupakan penurunan yang signifikan dan patut menjadi perhatian.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, penurunan penerimaan pajak ini disebabkan oleh merosotnya setoran pajak penghasilan badan (PPh Badan) dan pajak pertambahan nilai (PPN).
Di tengah penurunan penerimaan pajak dari sektor korporasi, menarik untuk dicatat bahwa penerimaan PPh 21 (pajak penghasilan karyawan) dan PPh Orang Pribadi justru mengalami kenaikan.
Berikut ini tabelnya:
Jenis Pajak | Perubahan (Mei 2024 vs Mei 2023) | Keterangan |
---|---|---|
Total Penerimaan Pajak | -8,4% | Turun dari Rp 830,5 triliun menjadi Rp 760,4 triliun |
PPh Badan | -35,7% | Kontribusi 20,2% terhadap total penerimaan pajak |
PPN Dalam Negeri | -9,1% | Kontribusi 21,9% terhadap total penerimaan pajak |
PPh 21 (Karyawan) | +29% | Kontribusi 15,7% terhadap total penerimaan pajak |
PPh Orang Pribadi | +11,6% | Pertumbuhan lebih cepat dari periode yang sama tahun lalu |
PPh 26 | +13,6% | Pertumbuhan lebih lambat dari periode sebelumnya |
PPh Final | +13,7% | Sebelumnya terkontraksi 10,5% |
Penerimaan Pajak berdasarkan Sektor:
Sektor | Perubahan (Mei 2024 vs Mei 2023) | Kontribusi terhadap Total Penerimaan Pajak |
---|---|---|
Industri Pengolahan | -14,2% | 25,6% |
Perdagangan | -0,2% | 24,4% |
Pertambangan | -60,4% | 5,9% |
Jasa Keuangan dan Asuransi | +12,6% | Tidak disebutkan |
Konstruksi dan Real Estat | +7,6% | Tidak disebutkan |
Transportasi dan Pergudangan | +12% | Tidak disebutkan |
Jasa Perusahaan | +11,6% | Tidak disebutkan |
Informasi dan Komunikasi | +14,9% | Tidak disebutkan |
Jika kita melihat lebih jauh, pertumbuhan penerimaan pajak juga tidak merata antar sektor. Sektor industri pengolahan, perdagangan, dan pertambangan mengalami penurunan, sementara sektor jasa keuangan, konstruksi, dan transportasi menunjukkan pertumbuhan positif.
Pertumbuhan yang tidak merata antar sektor bisa mencerminkan ketidakseimbangan dalam struktur ekonomi. Ini berpotensi menciptakan ketimpangan ekonomi yang lebih luas di masyarakat.
Bayangkan ekonomi sebagai sebuah taman. Setiap jenis tanaman di taman ini mewakili sektor ekonomi yang berbeda. Dalam taman yang seimbang, semua tanaman akan mendapatkan air, sinar matahari, dan nutrisi yang cukup untuk tumbuh secara merata. Ini mencerminkan ekonomi yang seimbang di mana semua sektor berkembang secara proporsional.
Namun, bayangkan jika penjaga taman hanya fokus menyiram dan merawat sebagian kecil tanaman (misalnya, mawar yang mewakili sektor teknologi), sementara mengabaikan tanaman lain (misalnya, sayuran yang mewakili sektor pertanian). Akibatnya:
Dalam analogi ini, ketidakseimbangan taman mencerminkan ketimpangan ekonomi. Sebagian masyarakat (yang berada di "area mawar") akan menikmati kemakmuran, sementara yang lain (di "area sayuran") akan mengalami kesulitan ekonomi.
Untuk menciptakan ekonomi yang sehat dan inklusif, "penjaga taman" (pemerintah) harus memastikan bahwa semua "tanaman" (sektor ekonomi) mendapat perhatian dan sumber daya yang cukup untuk tumbuh secara proporsional, menciptakan "taman" (ekonomi) yang seimbang dan indah secara keseluruhan.
Penurunan penerimaan pajak memiliki dampak yang signifikan bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Penurunan penerimaan pajak merupakan isu serius yang harus ditangani dengan segera. Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk, mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan penerimaan pajak dan mengurangi ketimpangan ekonomi.
Dengan demikian, penerimaan pajak dapat menjadi sumber pendapatan negara yang berkelanjutan untuk membiayai pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Jakarta, CNBC Indonesia. (2024, Juni 27). Setoran pajak perusahaan anjlok, ini industri paling parah. [Berita online]. https://www.cnbcindonesia.com/news/20240627163445-4-549961/setoran-pajak-perusahaan-anjlok-ini-industri-paling-parah
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar
Ikuti Melalui Email
Dapatkan info terbaru, dikirim ke email Anda